Ujian Kenaikan Tingkat
Evaluasi kemajuan pendidikan dilaksanakan oleh pengelola program studi sesuai dengan tahapan pendidikan, dalam hal ini yang dimaksud adalah Ujikan Akhir/Kenaikan Semester untuk peserta didik semester I-VI.
Syarat ujian adalah
1) Sudah menyelesaikan tugas kurikulum
2) Sudah menyelesaikan tugas ilmiah
3) Sudah menyelesaikan administrasi
4) Sudah mendapatkan persetujuan mengikuti ujian lokal oleh KPS
Ujian Akhir/Kenaikan Semester (untuk semester I-VI), terdiri dari :
a) Ujian tertulis
b) Ujian praktikum
c) Ujian ketrampilan diagnostik sesuai tahapan pendidikan