Ujian Kenaikan Tingkat

Evaluasi kemajuan pendidikan dilaksanakan oleh pengelola program studi sesuai dengan tahapan pendidikan, dalam hal ini yang dimaksud adalah Ujikan Akhir/Kenaikan Semester untuk peserta didik semester I-VI.

Syarat ujian adalah 

1) Sudah menyelesaikan tugas kurikulum 

2) Sudah menyelesaikan tugas ilmiah 

3) Sudah menyelesaikan administrasi 

4) Sudah mendapatkan persetujuan mengikuti ujian lokal oleh KPS

Ujian Akhir/Kenaikan Semester (untuk semester I-VI), terdiri dari :

a) Ujian tertulis 

b) Ujian praktikum 

c) Ujian ketrampilan diagnostik sesuai tahapan pendidikan