Hukum Organisasi Internasional

Mata kuliah Hukum Organisasi Internasional adalah pendalaman kepada salah satu subjek hukum internasional publik, yakni organisasi internasional. Tidak ada seperangkat aturan yang berlaku bagi semua organisasi internasional di dunia, sehingga pokok bahasan dari mata kuliah Hukum Organisasi Internasional ini meliputi prinsip-prinsip yang berlaku dalam pembentukan organisasi internasional dan pembuatan aturan-aturan yang berlaku di masing-masing organisasi internasional, serta penelaahan ke dalam beberapa organisasi-organisasi internasional besar di dunia, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), World Trade Organization (WTO), ASEAN, dan lain-lain.

Mata kuliah ini sangat penting dan bermanfaat bagi mahasiswa, mengingat semakin besarnya peran organisasi internasional dalam masalah-masalah kontemporer, baik nasional hingga internasional