Pengantar Hukum Indonesia 2021

Matakuliah ini diselenggarakan secara daring (online) dengan materi perkuliahan yang mempelajari hukum yang sekarang sedang berlaku di Indonesia atau mempelajari hukum positif (ius constitutum). Tujuan utama pembelajaran mata kuliah ini adalah penguasaan pengetahuan, sehingga mampu menguasai asas, teori, doktrin, dan norma hukum nasional, isu-isu permasalahan hukum di tingkat nasional maupun global.

Mata kuliah ini merupakan salah satu mata kuliah elementer dan esensial sebagai bekal untuk memahami tata, sistem, sumber, dan pembagian hukum di dunia pada umumnya, dan hukum di Indonesia pada khususnya. Penekanan yang dilakukan dalam pembelajaran adalah penggunaan cara menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan ilmu hukum yang sesuai dengan bidang keahliannya.