Kegawatdaruratan Dasar Medik dan Dental

Kegawat daruratan medik dan dental bisa dijumpai di sarana pelayanan kesehatan maupun di sarana pelayana kesehatan, yang bisa menyerang siapa saja. Kejadian tersebut merupakan kondisi yang tidak diinginkan dan membutuhkan pertolongan sesegera mungkin. Sebagai petugas kesehatan yang bertugas melayani pasien ataupun sebagai anggota masyarakat yang mempunyai pengetahuan kesehatan, mau tidak mau sarjana hygiene gigi ikut bertanggung jawab dalam memberikan pertolongan hingga penderita tersebut menjadi pulih, sadar dan stabil.

Agar mampu memberikan pertolongan kepada penderita diperlukan pengetahuan dan ketrampilan serta mengerti tahapan-tahapan yang harus dikerjakan sesuai kaidah medis. Selain itu perlu pemahaman mengenai identifikasi penderita yang memiliki resiko tinggi kegawatdaruratan medik dan dental. Pengetahuan dan pemahaman yang baik akan menghasilkan tenaga medis yang mempunyai ketenangan dalam bertindak, tidak panik, tidak berbuat apa-apa dan mampu melakukan manajemen penderita dengan kondisi kegawatdaruratan medik dan dental sesuai tatalaksana yang menjadi ketentuan ilmu kedokteran dalam penanganan kasus kegawatdaruratan medik dan dental.  

Mata kuliah ini bertujuan untuk mencapai kompetensi dalam melakukan pengelolaan perilaku untuk mencegah penyakit gigi dan mulut serta dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Mata kuliah ini diberikan di semester VI dan merupakan mata kuliah wajib. Pembelajaran mata kuliah ini dilakukan dengan metode ceramah tatap muka dan diskusi di kelas selama 1 jam kuliah dan 3 jam praktikum tiap pekan sebanyak 14 pekan. Penilaian hasil pembelajaran dilakukan melalui mekanisme Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), pemberian Tugas Kelas (TK) atau Pekerjaan Rumah (PR).