Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Semester Genap 2023
Mata kuliah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan mata kuliah wajib konsentrasi hukum pajak yang dapat diambil oleh mahasiswa apabila sudah lulus mata kuliah wajib Hukum Pajak. Setelah menempuh mata kuliah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mahasiswa mampu (1) mendemonstrasikan pemahaman tentang konsep PDRD dalam Undang-Undang HKPD, prinsip pemungutan PDRD, serta tentang fungsi dan tujuannya, (2) mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan PDRD dalam pengimplementasian UU HKPD, dan (3) menganalisis pengaturan PDRD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat secara berkelompok.