DPP S1-KEBIJAKAN POLITIK

Secara sederhana, proses kebijakan dipahami sebagai serangkaian keputusan yang diambil atau tidak diambil oleh mereka yang yang memiliki tanggungjawab dan otoritas di area kebijakan yang ada. Biasanya, keputusan-keputusan tersebut merupakan pernyataan atau posisi formal tertentu pada sebuah isu yang kemudian dieksekusi oleh birokrasi. Dengan kata lain, kebijakan dipahami sebagai sebuah hasil produk dari sebuah proses linear melalui agenda setting, penentuan keputusan dan, terakhir, implementasi kebijakan (Keeley dan Scoones, 1999: 3-4).

Tampaknya definisi tersebut tak lagi cukup memadai untuk menggambarkan proses kebijakan di dunia yang nyata.  Kebijakan publik bagi kita bak orang buta melihat seekor gajah: kita mengetahuinya saat memegang bentuknya tapi kita tidak mudah mendefinisikannya. Dalam kenyataanya, kebijakan secara umum merupakan jejaring keputusan-keputusan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan secara inheren merupakan proses politik daripada sekedar eksekusi inkremental dari keputusan-keputusan rasional. Maka menjadi sebuah tindakan terlalu menyerderhanakan bila kebijakan direduksi hanya menjadi serangkaian proses teknokratik-administratif belaka.

Walaupun secara sekilas kebijakan dipahami sebagai “produk” keputusan pemerintah, dalam perkembangannya pun istilah kebijakan mengalami  perluasan ruang dan makna. Ruang kebijakan meluas dan semakin rumit seiring dengan menguatnya intervensi dan peran pemerintah dalam berbagai sektor dan kompleksitas interaksi di dalamnya. Pendeknya, belajar memahami sebuah kebijakan, berarti tak hanya belajar bagaimana proses yang berlangsung bersama sekian instrumen di dalamnya. Mempelajari kebijakan publik berarti juga mencoba membedah sesuatu yang merupakan pengejahawantahan dari beragam pemahaman yang sifatnya multi dimensional. Bila sebuah kebijakan merupakan serangkaian keputusan yang dihasilkan oleh elit kebijakan, maka ada satu hal yang mesti dipahami: sang elit kebijakan  saat menentukan keputusan seringkali sangat dipengaruhi oleh pengalaman mereka, pengetahuan, nilai-nilai personal, ideologi dan afiliasi insitusinya (Grindle dan Thomas, 1991: 19). Semuanya mensyaratkan bagi kita untuk membuang “kacamata kuda” pembacaan saat memahami sebuah kebijakan.

Mata kuliah ini didesain untuk memberikan pengayaan pengetahuan kepada mahasiswa tentang kebijakan publik dengan kompleksitas politik yang ada. Kebijakan publik dimaknai sebagai sebuah kontestasi politik antar aktor yang masing-masing ingin mendapatkan keuntungan, termasuk potensi konflik yang muncul. Singkatnya, dalam kuliah ini kebijakan publik dipahami sebagai proses multidimensi. Dengan demikian, daya tarik dan pembeda mata kuliah ini dibanding mata kuliah serupa di jurusan lainnya adalah mahasiswa dibekali dua hal sekaligus, memahami proses “normal” kebijakan publik dihasilkan dan kompleksitas politik yang muncul.