Praktikum Perpajakan
Praktikum Perpajakan ini merupakan pelengkap mata kuliah Perpajakan (Taxation). Oleh karena itu, bahan praktikum ini meliputi aplikasi konsep-konsep perpajakan. Setelah mengerjakan dan menyelesaikan praktikum ini, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan konsep-konsep perpajakan di dalam dunia nyata, yaitu di perusahaan.
Agar mahasiswa dapat menyelesaikan praktikum ini dengan baik, diharapkan mahasiswa pernah mengikuti Kuliah Perpajakan. Di dalam praktikum ini mahasiswa dianggap sebagai pembantu staf Divisi Perpajakan di suatu perusahaan atau sebagai pembantu staf di Kantor Konsultan Pajak.
Materi yang akan disampaikan meliputi KUP-A, PPh Pribadi, PBB, BPHTB, Bea Meterai, dan PPN-Auntuk pertemuan sebelum Ujian Tengah Semester (UTS). Sedangkan materi untuk setelah Ujian Tengah Semester(UTS) meliputi KUP-B, PPh Badan, PPN-B, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pemotongan dan Pemungutan PPh, Akuntansi Pajak, Pemeriksaan Pajak dan Komputer Pajak.