Perpajakan

Matakuliah ini memberikan pengetahuan yang mendalam tentang konsep teoritis dan peraturan perpajakan di Indonesia yang relevan untuk wajib pajak pribadi dan wajib badan non multinasional (entitas tunggal dan entitas yang memiliki satu anak perusahaan) agar dapat diterapkan di dalam praktik penghitungan pajak yang terutang, pencatatan, penyetoran, dan pelaporan.

Matakuliah ini membahas tentang ketentuan umum dan tatacara perpajakan, pajak penghasilan secara umum, Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26, dan 4 ayat (2), PBB, BPHTB & Bea Materai,PPN, dan PPnBM serta Pajak Penghasilan Badan.