DASAR-DASAR PERLINDUNGAN DAN KESEHATAN HUTAN (KLAS B)
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib Fakultas.. Secara umum kuliah ini berisi tentang ruang lingkup perlindungan hutan , faktor faktor penyebab kerusakan hutan baik yang berasal dari faktor biotik (hama, penyakit, gulma) maupun yang berasal dari faktor abiotik berupa faktor lingkungan termasuk api dan bencana alam lainnya, maupun faktor antropogenik yaitu kerusakan yang disebabkan oleh perbuatan manusia meliputi pencurian, penggembalaan ternak dalam hutan, maupun pembalakan liar. Setelah faktor faktor yang menyebabkan kerusakan hutan tersebut diketahui, maka satu demi satu diupayakan langkah langkah pengelolaan maupun perlindungan secara holistik, sehingga fungsi hutan dapat tetap terjaga baik secara ekologi, ekonomy maupun sosial.