DASAR-DASAR PERLINDUNGAN DAN KESEHATAN HUTAN (KLAS B)

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib Fakultas.. Secara umum  kuliah ini berisi tentang ruang lingkup perlindungan hutan , faktor faktor penyebab kerusakan hutan baik yang berasal dari faktor biotik (hama, penyakit, gulma) maupun yang berasal dari faktor abiotik berupa faktor lingkungan termasuk  api dan bencana alam lainnya, maupun faktor  antropogenik  yaitu kerusakan yang disebabkan oleh perbuatan manusia meliputi pencurian, penggembalaan ternak dalam hutan,  maupun  pembalakan liar.   Setelah faktor faktor yang menyebabkan kerusakan hutan tersebut diketahui, maka satu demi satu  diupayakan langkah langkah pengelolaan maupun perlindungan  secara holistik, sehingga fungsi hutan dapat tetap terjaga  baik secara ekologi, ekonomy maupun sosial.