Praktikum Pajak Pusat

Mata kuliah ini merupakan aplikasi lanjut dari mata kuliah Perpajakan. Mata kuliah ini berfokus pada perpajakan yang dipungut oleh pemerintah pusat. Di dalam praktikum ini mahasiswa dianggap sebagai staf divisi perpajakan di suatu perusahaan atau staf di Kantor Konsultan Pajak. Setelah mengerjakan dan menyelesaikan praktikum ini, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan konsep-konsep perpajakan di dalam dunia nyata, baik pajak orang pribadi maupun pajak badan.