Hukum Antar Tata Hukum

Mata kuliah ini mempelajari persinggungan antara sistem hukum dalam hubungan keperdataan para subjeknya. Materi yang diberikan dalam mata kuliah ini meliputi pluralisme hukum perdata, permasalahan pokok HATAH yaitu hukum yang berlaku, kompetensi forum, pelaksanaan putusan dan pengakuan hak.