Isu dan Kebijakan Desentralisasi

            Pelayanan publik di Indonesia, sebagaimana di negara lain, dilakukan oleh banyak instansi dan level pemerintahan. Di Indonesia pemerintah di bawah/dalam negara (“pemerintah daerah”) adalah pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa (sebenarnya juga dusun, RW dan RT). Pengaturan pemerintah daerah (desentralisasi, pembagaian wewenang, organisasi dll.) ini telah berganti-ganti dari waktu ke waktu –setidaknya telah pernah ada sebelasan UU sejak 1945.

            Mata kuliah ini membahas kondisi-kondisi yang mendorong perubahan UU pemerintah/an daerah sejak 1945 tersebut, dan tema-tema yang menonjol dalam persoalan ini sejak awal abad 21. Dengan arahan dan bimbingan dosen, mahasiswa diminta untuk aktif mencari pengetahuan sendiri dari berbagai referensi online dan offline dan kemudian mendiskusikannya di kelas. Di akhir kuliah mahasiswa harus menguasai tema-tema sebagai tercantum di bawah.