Pencegahan Bullying di Tempat Kerja

Bullying atau perundungan merupakan fenomena gunung es dan akhir-akhir ini sering dibicarakan di media. Perundungan di tempat kerja berhubungan dengan risiko gangguan kesehatan mental dan menciptakan kondisi lingkungan kerja yang tidak kondusif sehingga menurunkan produktifitas kerja. Oleh karena itu, untuk menurunkan kejadian perundungan di tempat kerja dan meningkatkan kesadaran mengenai perundungan di tempat kerja, disusunlah modul pembelajaran ini. 


Tujuan dari modul ini adalah:

1. meningkatkan pemahaman mengenai definisi perundungan di tempat kerja

2. meningkatkan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan terkait perundungan

3. meningkatkan pengetahuan mengenai dampak dari perundungan di tempat kerja

4. meningkatkan pengetahuan mengenai pencegahan perundungan di tempat kerja

5. meningkatkan pengetahuan dalam merespon perundungan di tempat kerja


Modul ini disusun oleh:

dr. Yudha Nur Patria, DCH, MMed (Clin Epi), MMS, PhD