MK Praktik Berbasis Bukti 2024
Keperawatan sebagai suatu profesi harus memiliki dasar pengetahuan yang berbasis bukti dan aplikasi prakteknya berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Perawat seharusnya mengetahui metode untuk mencari dan menerapkan berbagai sumber ilmiah yang berkaitan dengan praktik keperawatan karena mereka mempunyai akuntabilitas terhadap keputusan dan tindakan profesional yang dilakukan. Mata Kuliah ini memberikan pemahaman dan aplikasi penerapan langkah-langkah praktik berbasis buktiuntuk praktek keperawatan.
Mata Ajar Praktik Berbasis Bukti diberikan bagi mahasiswa Program Magister Keperawatan pada Semester II. Mata ajar ini merupakan mata ajar wajib, berfokus kemampuan untuk melakukan tahapan dalam menerapkan evidence-based practice (EBP) keperawatan pada setting klinis/komunitas. Diharapkan setelah pembelajaran mata kuliah ini mahasiswa mampu membuat penelusuran database terkait keperawatan dan ilmu kesehatan, mengevaluasi hasil penelitian berdasarkan konsep pendekatan berbasis bukti untuk melakukan critical appraisal dan berdasarkan level of evidence, serta menganalisis konsep literature review. Pengalaman belajar diberikan dengan metode ceramah, diskusi, kritisi jurnal, dan presentasi kelompok dengan partisipasi aktif peserta didik. Metode evaluasi meliputi ujian tulis, penugasan penyusunan makalah dan presentasi serta partisipasi aktif dalam diskusi.