Hukum dan Kebijakan Pariwisata
Pariwisata adalah sektor ekonomi potensial yang dalam perkembangannya menyentuh ke sektor sektor lainnya. Selain memberikan dampak positif, pariwisata juga dapat berdampak negative jika tidak dikelola dengan baik. Pemerintah sebagai fasilitator pembangunan harus hadir dalam pengelolaan pariwisata di suatu negara. Negara memiliki fungsi perencana, evaluator, dan mengontrol proses pariwisata. Sehingga kebijakan yang diturunkan oleh pemerintah menjadi penting untuk dapat direncanakan dengan baik dan diimplementasikan dengan baik. Pariwisata perlu diatur dalam perundang-undangan yang legal dan mengikat yang menjadi navigasi dalam perkembangan kearah berkelanjutan (sustainable), inclusive, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Mata Kuliah ini fokus pada pembelajaran: 1) Perundang undangan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, 2) Kebijakan Publik terkait pariwisata, 3) Arah dan kebijakan pariwisata Indonesia, 4) Sistem Kepariwisataan, 5) Isu isu kebijakan pariwisata terkini, 6) Perencanaan Kebijakan Pariwisata, 7) Pengantar Analisis Kebijakan Pariwisata dan 8) Pengantar Evaluasi Kebijakan Pariwisata.