Bisnis dan Politik

Hasil pemilu 2019 menunjukkan bahwa 55% (318 orang) anggota DPR adalah pengusaha yang bergerak di berbagai bidang, terutama energi dan migas (15%). Pada kabinet Indonesia maju, 18 orang Menteri berasal dari kalangan pengusaha. Selama reformasi, tren jumlah pengusaha yang menduduki jabatan politik semakin meningkat. Bagaimana menjelaskan fenomena ini?

Salah satu penjelasan yang paling menjanjikan berasal dari sistem pemilu yang diterapkan di Indonesia sejak 1999. Pemilu electoral yang mengandalkan popular vote dengan prinsip One Person One Vote one voice yang membutuhkan biaya tinggi. Kandidat, baik di eksekutif dan legislative membutuhkan dukungan suara riil untuk menduduki jabatan politik. Mekanisme biaya tinggi ini melahirkan banyak kajian terkait money politics, vote buying, patronage, oligarchy klientalisme, dls.

Kondisi ini melahirkan perpaduan antara bisnis dan politik. Pada proses rekrutmen politik konvensional, posisi politik dibayangkan dimulai dari aktifitas politik, seperti di partai dan aktifitas sosial seperti di organisasi kemasyarakatan atau militer. Namun, pada sistem politik electoral saat ini, political recruitment dapat dilakukan melalui usaha akumulasi kapital ekonomi. Setelah kapital ekonomi tercapai, langkah mencapai posisi politik menjadi lebih mudah.

Politik adalah praktek pengelolaan sumberdaya kekuasaan yang lazimnya dilakukan oleh negara melalui beragam kebijakan. Ekonomi merupakan praktek alokasi sumberdaya material. Tujuan kegiatan politik yang dikelola negara bertujuan menjalankan pesan konstitusi salah satunya mensejahterakan warganya. Sementara kegiatan “bisnis” atau ekonomi  (biasanya dilakukan oleh sektor swasta) beorientasi pada memaksimalkan keuntungan (profit). Sektor swasta bukanlah yayasan dengan orientasi sosial (nir laba). Praktek politik (misalnya dalam bentuk demokrasi) bertolak belakang dengan praktek bisnis oleh sektor swasta, setidaknya dari sisi tujuan akhir. Tapi keduaya juga bisa beririsan, ketika tugas negara dalam mewujudkan pesan konstitusi membutuhkan dukungan negara (politik). Ketika irisan kedua nya terjadi ia bisa berlabel “Bisnis dan Politik”, atau terkadang disebuat sebagai “negara dan bisnis”.

Kuliah ini membahas tentang proses yang tidak terpisahkan antara bisnis dan politik. Kapital ekonomi menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari proses politik, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Bisnis menjadi entitas yang dikontestasikan karena karakter pencari untung dan berhubungan dengan lini-lini kehidupan negara seperti pajak, tenaga kerja, upah buruh dls di tengah regulasi yang minim. Beberapa pertanyaan yang ingin dijawab dalam kuliah ini antra lain: Apa saja konsep-konsep kunci dalam memahami bisnis dan politik? Bagaimana hubungan antara bisnis dan politik di Indonesia diterjemahkan dalam beberapa sektor dan institusi?